Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Belum Hadir
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau biasa disingkat dengan BLT-DD merupakan program bantuan sosial yang berasal dari Dana Desa (Dana Pusat), yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Covid-19 telah menimbulkan dampak pada berbagai aspek, utamanya yakni dalam aspek kesehatan. Selain berdampak pada aspek utama, Covid-19 juga berdampak pada aspek sosial, ekonomi, pendidikan, serta keuangan.
Sesuai petunjuk penggunaan, BLT-Dana Desa pada bulan Maret ini memiliki batas waktu penyaluran yakni pada tanggal 11 Maret 2022. Serta untuk batas waktu penyampaian laporan pelaksanaannya paling lambat tanggal 14 Maret 2022. Besaran Alokasi dana pada BLT-DD ini adalah Rp300.000/KPM/bulan.
Sesuai aturan tersebut Desa Sumberkembar melaksanakan penyaluran BLT-Dana Desa bulan Maret ini pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2022. Pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut diterima oleh 93 KPM, yang sudah melalui penjaringan sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat tentang kriteria penerima BLT-Dana Desa. Dengan jumlah KPM tersebut, Desa Sumberkembar pada bulan Maret tahun 2022 ini telah menyalurkan BLT-Dana Desa senilai Rp. 27.900.000 ribu rupiah. Sedangkan pada bulan Januari-Februari 2022 telah menyalurkan sebesar Rp. 55.800.000 Ribu Rupiah, yang pelaksanaannya dilakukan pada bulan Februari (22/02/2022).
Pelaksanaan BLT Dana Desa berjalan dengan efektif. Jika dalam perjalanan pelaksanaan penyaluran BLT ini terdapat KPM yang tak memenuhi syarat lagi sebagai penerima, seperti meninggal dunia atau menjadi KPM bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah, KPM yang bersangkutan harus diganti. Penggantian atau perubahan data KPM dituangkan dalam peraturan kepala desa (perkades) melalui MUSDESUS (Musyawarah Desa Khusus).
Kecamatan Pacet
Kabupaten Mojokerto - Jawa Timur
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
TOTAL
Batuah v22.06
Kirim Komentar